Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Universitas Madura Gelar Penyuluhan Hukum

Lapas Narkotika Pamekasan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan, Selasa (03/06/2025).

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Madura (Unira) menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (03/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi perjanjian kerja sama antara Lapas dan Biro Kajian, Konsultasi, dan Bantuan Hukum (BKKBH) FH Unira.

Bertempat di aula Lapas, penyuluhan diikuti 35 warga binaan dengan materi utama mengenai ‘Macam-Macam Upaya Hukum’, yang difokuskan pada mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam sistem peradilan pidana. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum warga binaan agar mereka memahami hak-hak hukum yang masih bisa ditempuh meski telah divonis.

Penyuluhan disampaikan oleh dua narasumber dari Fakultas Hukum UNIRA yang juga tergabung dalam BKKBH, yaitu Lutfiadi, S.H., M.H., seorang dosen sekaligus advokat yang berpengalaman di bidang litigasi, serta Khoirul Umam, S.H., M.H., dosen tetap Fakultas Hukum UNIRA yang aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat di bidang hukum.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Hasil Ops Sikat Semeru 2024

Dalam pemaparannya, kedua narasumber menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum pengajuan Peninjauan Kembali, prosedur yang harus ditempuh, syarat-syarat administratif dan substantif, serta contoh-contoh kasus di mana PK dapat diajukan. WBP juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung, sehingga suasana berlangsung interaktif dan edukatif.

Menurut Lutfiadi, S.H., M.H., penyuluhan ini bukan hanya bertujuan memberikan informasi semata, tetapi juga membekali WBP dengan pemahaman yang memadai terkait hak-hak hukum mereka, terutama bagi mereka yang telah menjalani putusan berkekuatan hukum tetap namun merasa memiliki dasar untuk melakukan PK.

“Sering kali warga binaan tidak memahami secara utuh bahwa mereka masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum luar biasa, seperti Peninjauan Kembali. Oleh karena itu, kegiatan ini penting agar mereka tidak merasa kehilangan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Rapat Anggota Luar Biasa Primkopasindo, Satukan Persepsi Kebijakan Baru

Sementara itu, Khoirul Umam, S.H., M.H. menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi sosial melalui pendidikan hukum yang inklusif. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin dengan tema-tema hukum lainnya yang relevan dengan kebutuhan warga binaan.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran struktural Lapas, antara lain Kasi Binadik Panticius dan Kasubsi Registrasi Hendra, serta sejumlah staf dari Seksi Registrasi yang ikut mendampingi jalannya penyuluhan.

Dalam sambutannya, Panticius menyampaikan apresiasi kepada UNIRA atas sinergi positif yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa pembinaan kepada warga binaan tidak hanya bersifat mental dan spiritual, tetapi juga menyentuh aspek hukum sebagai bekal setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Baca Juga :  Atasi Overkapasitas, Lapas Narkotika Pamekasan Pindahkan 9 Narapidana ke UPT Wilayah Jatim

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Dengan penyuluhan seperti ini, warga binaan menjadi lebih memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta memiliki semangat untuk menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang sesuai prosedur,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai program pembinaan hukum lainnya yang akan dikembangkan bersama antara Lapas Narkotika Pamekasan dan UNIRA. Selain memberi manfaat langsung bagi WBP, kerja sama ini juga menjadi wadah bagi sivitas akademika UNIRA untuk mengaktualisasikan ilmu hukum dalam konteks sosial yang nyata.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store