Ini 8 Jenis Prioritas Pelanggaran Target Operasi Patuh Semeru 2024 di Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM PAMEKASAN || Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari.

Operasi digelar hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli, dengan sasaran atau target prioritas segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Diketahui, pelaksanaan operasi kali ini, terlaksana seiring dengan adanya tahapan Pilkada serentak di Jawa Timur. Sebab itu, perlu diantisipasi adanya peningkatan mobilitas massa pendukung paslon.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Selain itu, operasi ini juga bersamaan dengan tahun ajaran baru yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas di lingkungan pendidikan seperti sekolah, kampus, pondok pesantren, dan lainnya. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam operasi tersebut, ada 8 jenis prioritas pelanggaran yang menjadi target penindakan petugas:

1.) Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2.) Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Pelatihan ESQ Personal Tranformation Program, Tingkatkan Kualitas Kerja ASN

3.) Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4.) Berboncengan lebih dari satu orang.

5.) Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6.) Melawan arus, menerobos lampu merah.

7.) Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

8.) Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40%, dan represif sebanyak 20%.

Baca Juga :  Keputusan Kontroversial Ketua PMII Cabang Kota Mataram Memicu Protes Besar-Besaran

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan itu, kata Kapolres, juga didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Penulis : Mifta

Editor : Rik

Berita Terkait

Srikandi Bersama YBM PLN UP3 Madura Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu di Momen Hari Kartini
Mahasiswa UWK Surabaya Lakukan Penelitian di Lapas Narkotika Pamekasan
Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP
Rangkain HBP ke-61, Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Gelar Baksos untuk Masyarakat
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis
Penasihat Hukum Yayasan Altek Sebut Kemendikti Tak Pernah Menganulir Pengangkatan Rektor Farich
Secara Virtual, Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal 1446 H Tingkat Pusat
Lapas Narkotika Pamekasan Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka di Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:54 WIB

Srikandi Bersama YBM PLN UP3 Madura Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu di Momen Hari Kartini

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

Mahasiswa UWK Surabaya Lakukan Penelitian di Lapas Narkotika Pamekasan

Senin, 14 April 2025 - 21:05 WIB

Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Rangkain HBP ke-61, Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Gelar Baksos untuk Masyarakat

Minggu, 13 April 2025 - 14:56 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis

Berita Terbaru