Ini 8 Jenis Prioritas Pelanggaran Target Operasi Patuh Semeru 2024 di Pamekasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM PAMEKASAN || Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari.

Operasi digelar hari ini tanggal 15 hingga 28 Juli, dengan sasaran atau target prioritas segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Diketahui, pelaksanaan operasi kali ini, terlaksana seiring dengan adanya tahapan Pilkada serentak di Jawa Timur. Sebab itu, perlu diantisipasi adanya peningkatan mobilitas massa pendukung paslon.

Baca Juga :  Polri Resmi Buka Pendaftaran Akpol 2024, Kabag SDM Polres Pamekasan: Peluang Emas Bagi Generasi Muda

Selain itu, operasi ini juga bersamaan dengan tahun ajaran baru yang diperkirakan akan meningkatkan aktivitas di lingkungan pendidikan seperti sekolah, kampus, pondok pesantren, dan lainnya. Hal itu tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam operasi tersebut, ada 8 jenis prioritas pelanggaran yang menjadi target penindakan petugas:

1.) Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2.) Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga :  Resmi Jadi WNI, Kevin Diks, Noa dan Estella Siap Memperkuat Timnas Indonesia

3.) Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4.) Berboncengan lebih dari satu orang.

5.) Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6.) Melawan arus, menerobos lampu merah.

7.) Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

8.) Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40%, dan represif sebanyak 20%.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasutri Pencuri Motor di Pamekasan

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan itu, kata Kapolres, juga didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” pungkas AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Penulis : Mifta

Editor : Rik

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lepas Pegawai Memasuki Purna Tugas
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira
Harvey Moeis Divonis Ringan, Hanry Sulistio: Betapa Busuknya Dunia Hakim Indonesia
16 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Natal
Program Rehabilitasi Sosial 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Ditutup
Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:24 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:35 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lepas Pegawai Memasuki Purna Tugas

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:14 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:34 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:19 WIB

16 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Natal

Senin, 23 Desember 2024 - 17:59 WIB

Program Rehabilitasi Sosial 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Ditutup

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:06 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:59 WIB

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK

Berita Terbaru

Kolom Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:24 WIB

Kolom Nasional

IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial

Rabu, 1 Jan 2025 - 12:46 WIB

Kolom Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira

Selasa, 31 Des 2024 - 21:34 WIB