Lapas Narkotika Pamekasan Rutin Rawat Senjata Api untuk Keamanan dan Kesiapsiagaan

Redaktur: KOLOM INDONESIA
KOLOM PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melaksanakan pengecekan dan perawatan 20 unit senjata api milik institusi pada Rabu (25/6/2025), sebagai upaya menjaga kesiapan dan kelayakan sarana pengamanan. Kegiatan berlangsung di Ruang Senjata Lapas mulai pukul 12.30 hingga 13.30 WIB.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Lapas bersama perwakilan dari Polres Pamekasan, yakni Aiptu M. Andik Sartono dari Satintelkam. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Ketut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Pradana, Kasubsi Keamanan Abdullah, serta sejumlah petugas pengamanan lainnya.
Sebanyak 20 senjata dicek dan dirawat dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari: 2 pucuk Verney Carron, 4 pucuk laras panjang 12 GA, 3 unit senjata P3A, 7 unit senjata bubuk merica, 1 unit senjata pelontar, dan 3 unit senjata less lethal.
Kegiatan mencakup pengecekan kondisi fisik, kebersihan komponen, kelengkapan unit, dan fungsionalitas senjata untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi siap pakai.
Kasi Administrasi Kamtib, Ketut, menyampaikan bahwa pengecekan dan perawatan rutin merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan.
“Kesiapan alat pengamanan mutlak diperlukan untuk mendukung stabilitas dan keamanan di lingkungan Lapas. Semua senjata harus dalam kondisi terawat, aman, dan siap digunakan kapan saja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala untuk menjamin akurasi data dan kesiapsiagaan alat pertahanan internal.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya terhadap sistem pengamanan yang terukur dan profesional. Perawatan senjata menjadi bagian penting dalam mendukung tugas-tugas pengamanan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan di lingkungan pemasyarakatan.