Lapas Narkotika Pamekasan Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Redaktur: KOLOM INDONESIA
KOLOM PAMEKASAN || Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar ‘Deklarasi Komitmen Bersama’. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan komitmen bersama seluruh jajaran terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan peredaran alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
Tema yang diusung ialah ‘Menciptakan Lapas Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan’. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai, khususnya staf kantor, Senin (26/05/2025).
Kegiatan dilaksanakan secara tertib dan diwarnai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan aman.
Penandatanganan deklarasi dilakukan secara simbolis oleh lima pejabat struktural Eselon IV, yakni, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), dan Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Kerja (Plh. Kasi Bimker).
Proses penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan sebagai bentuk pengawasan dan penegasan tanggung jawab moral serta administratif terhadap pelaksanaan komitmen tersebut.
Sementara itu, para pegawai lainnya juga turut melakukan penandatanganan deklarasi secara bergantian di ruang kerja Kalapas. Setiap penandatanganan dilakukan secara langsung di hadapan Kalapas untuk menjaga kesakralan dan makna dari ikrar yang telah disampaikan bersama.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan sebagai langkah nyata dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan.
“Komitmen ini menjadi bagian dari kesungguhan kita semua dalam menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik-praktik menyimpang, terutama narkoba dan penggunaan HP ilegal. Jika lingkungan kerja kita bersih dan tertib, maka program pembinaan yang kita jalankan pun akan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya peran aktif seluruh petugas dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelaksanaan program Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
Deklarasi ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah strategis dalam reformasi sistem pemasyarakatan nasional.
Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi proses pembinaan narapidana serta kehidupan masyarakat.