Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Serta dalam Deklarasi Anti Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Sampang

Redaktur: | :

KOLOM MADURA || Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba dengan menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba yang digelar di Kabupaten Sampang, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran Narkotika di wilayah Madura khususnya di wilayah Kabupaten Sampang. Acara ini diwarnai dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama.

Acara ini dihadiri oleh Kepala BNN RI yang diwakili oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, S.I.K, M.Si, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, Bupati Kabupaten Sampang, H. Slamet Junaidi serta Jajaran Forkompinda dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, bersama Ka.Upt Pemasyarakatan Korwil Madura serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP

Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Kabupaten Sampang, H. Slamet Junaidi. Beliau menyampaikan apresiasi kegiatan Pemusnahan BB. Sebab menurutnya, Kabupaten Sampang merupakan Kabupaten yang peredaran narkobanya cukup tinggi.

”Kegiatan ini menjadi momentum dan cambuk bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat untuk senantiasa berupaya memutus rantai peredaran dan memberikan penyadaran terhadap bahaya laten narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Sosialisasi Stop Bullying dan Tertib Lalin di SDN 2 Batubintang

Sementara itu, Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami di jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen penuh mendukung gerakan pemberantasan narkoba. Seluruh lapas dan rutan di Jawa Timur harus menjadi zona bebas dari narkoba. Memperkuat sinergitas antar seluruh pihak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” tegasnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, yang turut hadir juga memberikan komentar bahwa Deklarasi Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat Madura khususnya Kabupaten Sampang untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika, serta menguatkan sinergi antara Lapas/Rutan dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Berhasil Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas/Rutan demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, dalam kegiatan tersebut juga ditampilkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar narkotika berupa 14.708.477 gram sabu dan 8.330.561 gram ganja. Semua barang bukti dimusnakan dengan cara dibakar di dalam Mobil incinerator milik BNNP Jatim.

Kabarbaru Network

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store