Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Dari Kanan: Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, dan Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Ist).

Redaktur:

KOLOM MADURA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menggunakan istilah kolonial “Londo Ireng” untuk menggambarkan kalangan pers.

Sikap bersama ini ditegaskan oleh empat Ketua PWI di wilayah Madura. Ini bentuk pertanggungjawaban moral dan bentuk perlindungan terhadap martabat profesi jurnalistik.

Penolakan keras tersebut disampaikan secara kompak oleh Ketua PWI Sumenep Faisal Warid, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, Ketua PWI Sampang Hanggara Pratama Syahputra, serta Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. Mereka menilai penggunaan istilah bernuansa kolonial tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan mencederai kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Idul Adha, PLN UP3 Madura Salurkan 1.838 Daging Kurban

“Kami mengecam keras pernyataan yang mengaitkan wartawan, jurnalis, maupun lembaga swadaya masyarakat dengan istilah ‘Londo Ireng’,” tegas Warid.

Anam menambahkan, Istilah tersebut bersifat merendahkan martabat profesi dan mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan seperti itu sangat tidak layak diutarakan oleh seorang kepala negara,” ujar Hanggara.

Mahmud Ismail menyatakan, PWI se-Madura menegaskan bahwa pers bukanlah musuh pemerintah, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawal, penyeimbang, dan mitra kritis dalam bernegara.

Baca Juga :  Wujudkan Hak dan Kebahagiaan WBP, Lapas Narkotika Pamekasan Fasilitasi Prosesi Akad Nikah

“Keberadaan jurnalis yang independen sangat dibutuhkan untuk memastikan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tekannya.

Fungsi pers, tambah Anam, adalah social control dan penyeimbang kekuasaan. Pers yang independen dan berintegritas merupakan jaminan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif mengawal setiap kebijakan publik.

Atas kondisi tersebut, PWI se-Madura menyerukan kepada seluruh elemen pers dan insan pers daerah hingga nasional untuk merapatkan barisan, memperkuat solidaritas, dan bersuara lantang demi mempertahankan kemerdekaan pers.

Baca Juga :  PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik untuk Warga Madura, Simak Syaratnya!

Pihaknya menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk permusuhan terhadap individu atau lembaga mana pun, melainkan upaya murni dalam menjaga amanah profesi dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh rekan jurnalis untuk tetap teguh pada prinsip, merapatkan solidaritas, dan terus memegang teguh amanah mengawal demokrasi demi kebenaran serta kepentingan masyarakat luas,” tukas Hanggara.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store