Polri Resmi Buka Pendaftaran Akpol 2024, Kabag SDM Polres Pamekasan: Peluang Emas Bagi Generasi Muda

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM PAMEKASAN || Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2024.

Pendaftaran telah dibuka mulai 26 Maret hingga 21 April mendatang. Pendaftarannya dilakukan secara daring melalui situs resmi Penerimaan Anggota Polri.

Kabag SDM Polres Pamekasan Kompol Hj. Siti Maryatun menyampaikan bahwa proses rekrutmen tersebut merupakan seleksi calon Perwira Polri yang akan menjalani pendidikan pembentukan Taruna Akpol untuk pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Adapun masa pendidikan yang akan dilalui selama 4 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses seleksi Akademi Kepolisian tahun ini mempertegas komitmen kami dalam mencari calon polisi yang unggul secara kualitas dan moral. Kami mengundang generasi muda yang memiliki semangat pelayanan dan integritas tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan masyarakat,” Kata Kabag SDM Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Pj Bupati Pamekasan Safari Ramadan ke Waru dan Pakong, Jalin Silaturahim dengan Masyarakat

“Terkait Informasi lengkap dan Cara Pendaftaran, bisa datang langsung ke Bag SDM Polres Pamekasan, atau dapat dilihat melalui website resmi Polri di penerimaan.polri.go.id,” ucap Kompol Hj. Siti Maryatun.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami proses penerimaan anggota Polri secara jelas dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi tersebut,” tambah Kabag SDM Polre Pamekasan.

Baca Juga :  Tinjau Pasar di Bungo Jambi, Presiden Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang dan Pastikan Keberlangsungan Ekonomi Lokal

Untuk diketahui, berikut beberapa persyaratan umum :

1.) Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2.) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3.) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4.) Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

5.) Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

6.) Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).

7.) Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Penulis : Miftahorrahman

Editor : Ilmaknun

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan Bersama Masyarakat Kompak Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan
PMII Jatim Kritik Imbauan Kemenkop UKM Soal Toko Kelontong Tidak Buka 24 Jam
Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan Ditangkap Polisi
Polres Pamekasan Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2024
Pj Bupati Bangkalan Minta Tenaga Kesehatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Puskesmas
Pasang Banner Imbauan, Polres Pamekasan Ingatkan Wisatawan Tidak Berenang di Pantai
Polisi Cek Lokasi Wisata di Pamekasan, Pastikan Keamanan Libur Lebaran

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 23:36 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Masyarakat Kompak Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

Jumat, 26 April 2024 - 19:41 WIB

PMII Jatim Kritik Imbauan Kemenkop UKM Soal Toko Kelontong Tidak Buka 24 Jam

Kamis, 25 April 2024 - 20:36 WIB

Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

Sabtu, 20 April 2024 - 22:59 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan Ditangkap Polisi

Jumat, 19 April 2024 - 20:44 WIB

Polres Pamekasan Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2024

Rabu, 17 April 2024 - 23:04 WIB

Pj Bupati Bangkalan Minta Tenaga Kesehatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Puskesmas

Minggu, 14 April 2024 - 20:42 WIB

Pasang Banner Imbauan, Polres Pamekasan Ingatkan Wisatawan Tidak Berenang di Pantai

Jumat, 12 April 2024 - 21:58 WIB

Polisi Cek Lokasi Wisata di Pamekasan, Pastikan Keamanan Libur Lebaran

Berita Terbaru