Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KOSASI Minta Kejagung Transparan Soal Hasil Temuan Kerugian Negara

Redaktur: | :

KOLOM JAKARTA || Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi didepan gedung Kejaksaan Agung, Jumat siang (28/2/25).

Ratusan masa demonstran tersebut membawa sejumlah tuntutan berupa pers rilis hingga poster yang berisi kritikan dan desakan agar Kejaksaan Agung membuka transparansi hasil temuan, barang, aset sitaan kerugian Negara dalam proses penindakan tindak pidana korupsi.

Rizki Abdul Rahman Wahid selaku Direktur Eksekutif Koalisi Indonesia Anti Korupsi menegaskan bahwa, pihaknya mendorong pemberantasan korupsi serta meminta Kejaksaan Agung transparan dalam hasil temuan barang bukti dan aset sitaan yang menyebabkan kerugian Negara.

Baca Juga :  Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 115 Ribu Lebih Penumpang Padati Stasiun Daop 4 Semarang

“Aksi ini berangkat dari kepedulian kami pada pemberantasan korupsi dan transparansi penindakan Tipikor khususnya transparansi barang bukti hasil korupsi yang selama ini sering di sebut-sebutkan oleh pihak Kejaksaan,” ujar Rizki.

Pihaknya menilai bahwa Menurut UU Tipikor berdasarkan putusan MK 2016, kerugian itu harus nyata (Actual Loss) bukan potensi (Potential Loss).

“Sesuai aturan yang ada, maka Kejaksaan wajib membuka data temuan kerugian negara tersebut secara transparan dan wujudnya nyata. karena hasil korupsi yang menyebabkan kerugian Negara harus dikembalikan lagi pada kas Negara. Jadi harus dibuka secara detail dan transparan agar tidak hanya sekedar asumsi dan prediksi yang memunculkan dugaan kepentingan,” tegas Rizki.

Baca Juga :  Ikuti Bimtek KPU, KPPS Lapas Narkotika Pamekasan Siap Jaga Netralitas dan Sukseskan Pilkada 2024

Koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pegi Aurora menegaskan bahwa, pihaknya sebagai civil sociey juga punya kepedulian untuk melakukan fungsi pengawasan pada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan.

“Sebagai civil society kita mempunyai fungsi pengawasan pada penegak hukum khususnya Kejaksaan. Agar kerugian dan temuan barang, aset, hingga uang yang menyebabkan dibuktikan. Kita minta transparansinya. Jangan hanya lempar asumsi namun tidak ada transparansi. Karena ini harus dikembalikan pada Kas Negara,” tegas Pegi saat memberikan Orasi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Hadiri Kunjungan dan Inisiasi Kerjasama di Universitas Trunojoyo Madura

“Kami menduduga Kejagung seenaknya mengglorifikasikan temuan tanpa adanya transparansi pada publik dan proses pengembaliannya pada Kas Negara. Jika benar adanya, harusnya dibuka secara transparan,” tutup Pegi.

Aksi diakhiri dengan bakar ban, dan desakan simbolik dengan melemparkan telor busuk ke arah gedung Kejaksaan Agung sebagai bentuk desakan atas tuntutan yang disampaikan.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store