Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Abaikan Kewajiban, Aliansi Birandang Menggugat Gruduk PT Air Kampar Group

Sejumlah Pemuda di Pulau Birandang menggelar aksi unjuk rasa di PT. Air Kampar Group, Senin (19/05/2025).

Redaktur:

KOLOM RIAU || Ratusan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Air Kampar Group. Senin (19/05/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk keresahan dan kekecewaan masyarakat Desa Pulau Birandang, Kabupaten Kampar, terhadap PT. Air Kampar Group yang bertahun-tahun meraup keuntungan namun mengabaikan kewajiban sosialnya.

“Kami ratusan pemuda datang ke sini sebagai bentuk marah dan kecewa kepada PT. Air Kampar Group. Perusahaan yang beroperasi di tanah kelahiran kami, memperoleh keuntungan dari hasil sumber daya alam masyarakat, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan,” tegas Febri Nurdiansyah selaku Koordinator Umum ABM kepada awak media.

Baca Juga :  Tim Pengabdian Masyarakat UI Datangi Bupati Jembrana, Jalin Sinergi untuk Bangun Kota Berdaya Saing

Febri yang juga merupakan ketua pemuda Desa Pulau Birandang ini menjelaskan, bahwa perusahaan kelapa sawit tersebut telah beroperasi bertahun-tahun di Desa Pulau Birandang. Akan tetapi, pihak perusahaan abai terhadap tanggungjawabnya.

Hal itu kemudian ditegaskan kembali oleh Syaidurrahman Alhuzaify, selaku jendral lapangan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut murni membawa kepentingan masyarakat Desa Pulau Birandang.

Baca Juga :  RMINU Pamekasan Minta Akun YouTube Akeloy Production Hapus Video Guru Tugas 2, Dinilai Tak Pantas

“Kami terang-terangan mempertanyakan status legalitas perusahaan ini yang juga memiliki sekitar 900 hektar lahan perkebunan sawit. Seharusnya perusahaan tidak abai terhadap persoalan mendasar terkait perizinan hingga tanggungjawab sosial perusahaan yang jelas-jelas sudah diatur Undang-undang dan juga Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.

Alhuzayify juga menyoroti soal pengelolaan limbah dan polusi yang dihasilkan pabrik. Ia mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan yang terjadi telah dibuktikan melalui putusan pengadilan dalam gugatan Yayasan Riau Madani.

Baca Juga :  Berdayakan Talenta Lokal, Telkom Indonesia Inisiasi Pelatihan AI di Malang

“Perusahaan sudah sangat abai mulai dari persoalan izin lahan, pengolahan limbah, tanggung jawab sosial perusahaan hingga persoalan penyerapan ketenagakerjaan lokal,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, koordinator lapangan Riski Ahmad Fauzi menambahkan, “Kami menolak segala bentuk negosiasi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi besar-besaran dan kami akan meminta Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meng-audit PT Air Kampar Group ini.” tegasnya.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store