Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

KAI Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polisi

KAI Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan dugaan tindak pencurian prasarana perkeretaapian ke Kapolsek Kapas, Minggu (08/06/2025).

Redaktur:

KOLOM SURABAYA PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan dugaan tindak pencurian prasarana perkeretaapian yang terjadi di wilayah Bojonegoro, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro, kepada pihak Kepolisian Sektor Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan bahwa PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini. Selain merugikan perusahaan dan negara, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga :  Tujuh CPNS Resmi Bergabung, Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Kekuatan Baru

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA dan menaikan besi rel ke dalam truk.

Mengetahui hal tersebut masyarakat tersebut menghampiri, namun setelah didekati, sekelompok orang tersebut melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian ke arah kota Bojonegoro, dan dilakukan pengejaran oleh masyarakat, serta security KAI Daop 8 Surabaya yang sedang berpatroli. Sesampainya di Desa Kanten Trucuk, truk dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban, dan pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti hasil curian.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Remisi Dasawarsa kepada Seluruh Warga Binaan

Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Delapan Bangunan Liar di Perlintasan Sebidang

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.

“KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tutup Luqman Arif.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store