Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Narapidana Asal Malaysia Terima Remisi Khusus di Lapas Narkotika Pamekasan

(Dok. Istimewa)..

Redaktur: | :

KOLOM PAMEKASAN || Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan memberikan Remisi Khusus (RK) I kepada narapidana atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE, warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Pamekasan. Senin (12/05/2025).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilaksanakan secara simbolis di Aula Lapas Narkotika Pamekasan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Rikie Noviandi Umbaran, bersama Kepala Sub Seksi Registrasi, Hendra Dwi Putra. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan yang humanis dan bermartabat.

Baca Juga :  KOSASI Minta Kejagung Transparan Soal Hasil Temuan Kerugian Negara

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa WBP atas nama OH KING GUAN BIN OH YONG GE menerima remisi selama 2 bulan, sebagai bentuk penghargaan dari negara atas partisipasi aktifnya dalam program pembinaan serta perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pidana. Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada narapidana yang merayakan hari besar keagamaan, dalam hal ini Hari Raya Waisak, dan telah memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Rikie Noviandi Umbaran, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana, namun juga menjadi sarana motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Fasilitasi Ojek Gratis Bagi Calon Jamaah Haji 2024

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara atas komitmen warga binaan yang terus berproses dalam pembinaan, baik secara spiritual, mental, maupun sosial. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan memberikan ruang bagi setiap narapidana untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tanpa memandang kewarganegaraan ataupun latar belakang keagamaannya,” ungkapnya dalam sambutan.

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi di momen keagamaan seperti Hari Waisak merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana, serta mendorong terciptanya iklim pembinaan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Bersama Masyarakat Kompak Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan

Dengan adanya remisi ini, diharapkan narapidana dapat semakin termotivasi untuk terus menunjukkan sikap kooperatif dan taat terhadap tata tertib, serta terus mengembangkan potensi diri melalui berbagai program pembinaan yang disediakan oleh lapas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store