Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Sebanyak 81 Warga Binaan Resmi Diterima Jadi Penghuni Baru Lapas Narkotika Pamekasan

Sebanyak 81 orang Warga Binaan Pemasyarakatan diterima di Lapas Narkotika Pamekasan.

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menerima sebanyak 81 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang dipindahkan dari dua rumah tahanan berbeda di Jawa Timur, yaitu Rutan Kelas IIB Bangkalan dan Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (13/06/2025).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi dan dukungan nyata terhadap 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penting ‘Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif’.

Proses pemindahan dan penerimaan WBP baru ini merupakan hasil koordinasi antarlembaga dalam rangka pemerataan kapasitas hunian di lembaga pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, serta menjadi bagian dari strategi teknis untuk mengurai tekanan akibat kelebihan kapasitas di beberapa UPT pemasyarakatan padat penghuni.

Pengawalan Ketat dan Prosedur Keamanan

Kedatangan rombongan pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dari Rutan Kelas IIB Bangkalan yang mengirimkan 18 orang WBP. Disusul oleh rombongan dari Rutan Kelas I Surabaya yang membawa 63 WBP. Total 81 WBP baru tersebut tiba di Lapas Narkotika Pamekasan dalam kondisi terborgol dan dikawal secara ketat oleh petugas pengamanan dari masing-masing rutan. Seluruh personel pengawal menerapkan prosedur pengamanan standar, termasuk pengamanan perimeter dan pengawasan visual berlapis.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Setibanya di Lapas Narkotika Pamekasan, seluruh WBP langsung diarahkan ke area tempat kunjungan untuk dilakukan pemeriksaan. Di lokasi tersebut, setiap WBP menjalani tiga tahapan pemeriksaan utama:

Pertama, pemeriksaan administratif dan verifikasi data. Berkas-berkas WBP diperiksa dan dicocokkan dengan data sistem pemasyarakatan untuk memastikan keabsahan identitas dan status hukumnya. Selain itu juga dilakukan pengecekan kepada WBP residivis untuk kepentingan hak integrasinya.

Kedua, pemeriksaan kesehatan fisik. Petugas umum dari klinik Lapas melakukan pemeriksaan kesehatan dasar meliputi tekanan darah, suhu tubuh, dan kondisi umum untuk memastikan WBP dalam kondisi layak huni dan tidak membawa penyakit menular.

Ketiga, pemeriksaan barang bawaan dan deteksi barang terlarang. Setiap tas dan bawaan pribadi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, obat-obatan, atau benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan Lapas.

Dari hasil keseluruhan pemeriksaan, sebanyak 81 WBP dinyatakan memenuhi syarat dan lolos administrasi serta pemeriksaan kesehatan. Oleh karena itu, mereka secara resmi diterima sebagai penghuni baru Lapas Narkotika Pamekasan.

Baca Juga :  Rayakan Idul Fitri 1446 H, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Shalat Ied Berjamaah

Kehadiran Pimpinan dan Pengawasan Langsung

Dalam kegiatan penerimaan ini, hadir langsung Kepala Lapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, yang turut mengawasi jalannya seluruh proses bersama jajaran pejabat struktural eselon IV dan V. Kehadiran pimpinan struktural ini merupakan bentuk pengawasan langsung agar proses pemindahan dan penerimaan WBP berjalan sesuai SOP dan standar keamanan yang berlaku.

Kalapas Kusnan menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Lapas Narkotika Pamekasan dalam mendukung kebijakan nasional dan regional dalam menangani isu overcrowding.

“Kami siap menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. Ini bukan hanya soal menampung, tetapi memastikan bahwa setiap WBP yang datang mendapat pelayanan sesuai prosedur dan pembinaan yang layak,” ujarnya.

Penempatan di Kamar MAPENALING untuk Proses Adaptasi

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, para WBP diberikan jatah makan pagi sebagai bentuk pemenuhan hak dasar, mengingat mereka telah menempuh perjalanan yang cukup jauh. Selanjutnya, mereka ditempatkan sementara di Kamar MAPENALING (Masa Pengenalan Lingkungan).

MAPENALING merupakan kamar khusus bagi WBP baru untuk menjalani masa orientasi dan penyesuaian awal. Di sini, mereka akan diberikan pembekalan mengenai tata tertib lapas, sistem pembinaan, aturan interaksi, serta pengenalan lingkungan fisik dan sosial di dalam lapas. Masa ini sangat penting sebagai bentuk adaptasi awal sebelum mereka dipindahkan ke kamar hunian umum.

Baca Juga :  Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Terima Pengarahan dan Penguatan dari Kakanwil Dirjenpas Jatim

Penempatan di MAPENALING juga menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta upaya untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari masing-masing WBP yang mungkin memerlukan perhatian khusus dalam proses pembinaannya.

Komitmen terhadap Reformasi Pemasyarakatan

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan reformasi pemasyarakatan, khususnya dalam menangani tantangan kelebihan kapasitas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan profesional.

Selain sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pelaksanaan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penerimaan ini juga mencerminkan kesiapan Lapas Narkotika Pamekasan dalam menyediakan layanan yang memenuhi standar pembinaan, keamanan, dan hak asasi bagi seluruh warga binaan.

Dengan koordinasi yang baik antara UPT pemasyarakatan dan instansi terkait, proses distribusi WBP ini diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap overcrowding, serta menciptakan iklim pemasyarakatan yang lebih sehat, tertib, dan produktif.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store