Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Jaka Jatim Desak KPK: Jangan Pandang Bulu, Tangkap Gubernur Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah!

Demonstran desak KPK untuk menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah..

Redaktur:

Surabaya – Aksi unjuk rasa mewarnai depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (7/8/2025), Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aksi Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) turun ke jalan. Dipimpin oleh Musfiq Inthegank, demonstrasi ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan keuangan desa.

Menurut Musfiq, kasus korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp50,9 miliar. Angka tersebut berasal dari pos belanja daerah, yakni dana hibah sebesar Rp17,4 miliar dan bantuan keuangan desa sebesar Rp33,4 miliar. Temuan ini, kata Musfiq, didapat dari investigasi Jaka Jatim dan catatan audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Ikuti Bimtek KPU, KPPS Lapas Narkotika Pamekasan Siap Jaga Netralitas dan Sukseskan Pilkada 2024

“Ini bukan hanya kelalaian, tetapi ada dugaan kesengajaan untuk mengorupsi anggaran rakyat. Gubernur Jatim pura-pura tuli dan bisu dalam persoalan ini,” tegas Musfiq dalam orasinya. Ia juga menyoroti bahwa masalah serupa telah berulang sejak tahun 2019, yang menunjukkan adanya “cacat penting” dalam tata kelola keuangan Pemprov Jatim.

Menurut Musfiq, bobroknya sistem tata kelola keuangan di Pemprov Jatim telah dipertontonkan secara maraton setiap tahun. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa KPK telah mendalami kasus ini sejak tahun 2022. Bahkan, Gubernur Jatim telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 10 Juli 2025, terkait penetapan 21 tersangka pada 5 Juli 2024.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila: Sejumlah Organisasi Kepemudaan Suarakan Jaga Indonesia

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan beberapa tuntutan tegas yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur:

  1. Segera perbaiki tata kelola realisasi dana hibah dan bantuan keuangan desa sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan verifikasi ketat dan pengawasan maksimal.
  3. Jangan biarkan pejabat yang bermain-main dengan anggaran rakyat, apalagi terlibat jual beli kegiatan.

Selain itu, Jaka Jatim juga mendesak KPK untuk mengambil langkah lebih jauh:

  1. Jangan pandang bulu. Tangkap dan proses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Jatim.
  2. Segera tetapkan Gubernur sebagai tersangka. Jaka Jatim menilai, setelah penggeledahan dan pemeriksaan, sudah saatnya KPK mengambil tindakan tegas.
  3. Tuntaskan korupsi di Jawa Timur. Dorongan ini disampaikan agar langkah hukum KPK dipercaya oleh masyarakat luas.
Baca Juga :  Dindik Jatim Digruduk Mahasiswa: Dana Pendidikan Diduga Dikorupsi Miliaran Rupiah Sejak 2017!

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan berjalan kondusif. Jaka Jatim berharap suara mereka didengar dan proses hukum dapat berjalan adil tanpa tebang pilih.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store