Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Dana Hibah Jatim Jadi Bancaan Elite, JAKA Jatim: KPK Jangan Biarkan Rakyat Dikhianati!

Demonstran menyuarakan kegelisahan rakyat yang merasa uang mereka telah menjadi "bancaan" para elite..

Redaktur:

SURABAYA – Kemarahan publik atas dugaan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur memuncak. Jaringan Kawal (JAKA) Jatim kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (3/7/2025), menyuarakan kegelisahan rakyat yang merasa uang mereka telah menjadi “bancaan” para elite.

JAKA Jatim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus ini dan memastikan tidak ada lagi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

Dalam demonstrasi yang diwarnai dengan spanduk dan flyer bergambar sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Koordinator Lapangan JAKA Jatim, Musfiq dengan tegas menyatakan bahwa rakyat Jawa Timur telah dikhianati.

Setahun Kasus Menggantung, 21 Tersangka Belum Ditahan

Musfiq mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus korupsi dana hibah yang telah diusut KPK sejak 5 Juli 2024, dengan penetapan 21 tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022.

“Sudah genap satu tahun sejak 21 tersangka ditetapkan, namun status mereka masih terkatung-katung. Kapan KPK akan menahan dan menangkap para tersangka ini? Ini pertanyaan besar yang menghantui masyarakat Jawa Timur,” kata Musfiq. Ia menambahkan, kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membiarkan para terduga pelaku bebas berkeliaran.

Mangkirnya Gubernur Jatim dan Potensi Keterlibatan Eksekutif

Salah satu sorotan utama JAKA Jatim adalah ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur dalam panggilan pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat itu dipanggil sebagai saksi, namun mangkir dengan alasan agenda ke luar negeri. Meskipun KPK berjanji menjadwalkan ulang, hingga kini belum ada panggilan kedua.

Baca Juga :  Dindik Jatim Digruduk Mahasiswa: Dana Pendidikan Diduga Dikorupsi Miliaran Rupiah Sejak 2017!

“Gubernur Jawa Timur, selaku Kepala Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), memiliki wewenang penuh dalam hal penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, serta monitoring dan evaluasi dana hibah. Tidak mungkin beliau tidak tahu menahu soal aliran dana ini,” tegas Musfiq.

JAKA Jatim menduga adanya keterlibatan eksekutif dalam korupsi dana hibah ini. Musfiq menjelaskan bahwa terdapat dua plafon dana hibah di Pemprov Jatim, yaitu Hibah Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) yang merupakan milik Anggota DPRD Jatim, dan Hibah Non Pokir atau Hibah Gubernur (HG) yang menjadi wewenang eksekutif.

“Gubernur Jatim dan Anggota DPRD sama-sama menikmati dana hibah ini,” tudingnya.

“Secara regulasi, mulai dari Pergub No. 44 Tahun 2021 hingga Permendagri No. 31 Tahun 2011, jelas bahwa Kepala Daerah bertanggung jawab penuh. Gubernur Jatim pasti mengetahui alur dana hibah dari hulu sampai hilir,” imbuh Musfiq.

Oleh karena itu, JAKA Jatim mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dan mengambil langkah tegas, termasuk ‘jemput paksa jika Gubernur Jatim kembali tidak kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga :  Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Kerugian Negara Fantastis, Diduga Capai Triliunan Rupiah

JAKA Jatim membeberkan data kerugian uang negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023. Angka yang fantastis, mencapai Rp7.046.428.339.634, menunjukkan skala kejahatan yang sangat besar.

Berikut adalah rincian data yang dipaparkan JAKA Jatim:

No. Tahun Pagu Anggaran Realisasi Temuan Kerugian Uang Negara
1. 2019 8.897.604.957.142 8.576.571.520.945 2.963.563.861.161
2. 2020 10.080.713.190.142 9.514.406.648.901 1.698.556.037.167
3. 2021 9.259.050.001.270 8.988.623.474.551 1.636.181.798.841
4. 2022 5.510.904.838.458 5.381.891.160.168 412.741.379.000
5. 2023 2.903.650.089.596 2.823.171.789.010 335.385.263.464
Total 7.046.428.339.634

Lebih lanjut, JAKA Jatim juga menyampaikan temuan terbaru dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait APBD Jatim TA. 2024. Audit tersebut mengindikasikan adanya dugaan korupsi sebesar Rp49 miliar dari belanja hibah dan Bantuan Keuangan (BK). Rinciannya, Rp17 miliar dari dana hibah tidak jelas peruntukannya dan Rp32 miliar dari Bantuan Keuangan Pemprov Jatim ke desa tidak jelas realisasinya.

“APBD Jatim setiap tahunnya selalu bermasalah. Ini tidak boleh dibiarkan! Rakyat Jawa Timur hanya bisa pasrah kepada KPK yang seharusnya bisa menuntaskan kasus korupsi besar ini, yang telah menjadi bancaan para elite,” ujar Musfiq dengan nada prihatin.

Tuntutan Tegas JAKA Jatim: KPK Jangan Masuk Angin!

Dalam aksinya, JAKA Jatim menyampaikan tuntutan keras kepada KPK:

  1. Segera panggil kembali Gubernur Jatim terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. Apabila tidak kooperatif, KPK harus mengambil tindakan ‘jemput paksa’.
  2. Tegas terhadap 21 tersangka dana hibah APBD Jatim yang statusnya sudah setahun terkatung-katung. KPK diminta segera melakukan penahanan dan penangkapan.
  3. Seret semua pihak yang terlibat dalam lingkaran kasus korupsi dana hibah Jatim. Terungkap dalam fakta persidangan OTT Sahat Tua Simanjuntak adanya pertemuan terselubung di Yogyakarta yang melibatkan Heru Tjahjono (Eks Sekda Jatim), Bobby Soemiarsono (Eks BPKAD Jatim), dan Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim). JAKA Jatim mendesak KPK untuk memanggil ketiga pejabat tersebut karena diduga kuat sebagai fasilitator Hibah Gubernur.
  4. KPK jangan masuk angin dan tebang pilih dalam penegakan hukum. KPK harus mendengarkan jeritan rakyat Jawa Timur yang uangnya dirampok dengan modus penyalahgunaan kekuasaan (“Abuse of Power”), sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Tupoksi KPK.
Baca Juga :  Sambut Libur Panjang Idul Adha, KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 29.830 Tiket per Hari

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi KPK bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi yang merugikan rakyat terus berlarut-larut. Tekanan publik akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan para pelaku kejahatan kerah putih ini mempertanggungjawabkan perbuatannya.


NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store