Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Aksi Jaka Jatim di KPK: Tekan Penuntasan Korupsi Dana Hibah, Bidik Status Tersangka Gubernur Jatim

Redaktur:

JAKARTA – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menyuarakan desakannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus mega korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Hari ini, bertepatan dengan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur oleh KPK di Mapolda Jatim, Jaka Jatim menggelar aksi “Kongkow With KPK” di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka secara tegas membidik status tersangka bagi Gubernur Jawa Timur dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 7 triliun ini.

Koordinator Lapangan (Korlap) Musfiq S.Pd.M.IP., yang memimpin aksi ini, menegaskan bahwa penetapan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka adalah kunci utama untuk membongkar tuntas kasus korupsi dana hibah. “Tanpa tanda tangan Gubernur Jatim, tidak ada cerita dana hibah ini. Semua atas keputusan Gubernur Jawa Timur,” seru Musfiq dalam orasinya.

Baca Juga :  GABDEM Demo KPK dan Kejagung, Minta Pejabat Bawaslu RI Diperiksa Soal Dugaan Korupsi

Dana Hibah: Program Mangkrak, Jadi “Bancaan” Pejabat Elit

Musfiq menyoroti ironi program dana hibah yang seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, namun kenyataannya banyak yang tak jelas wujudnya dan justru diduga menjadi “bancaan” para pejabat elit. Ia menuding dana tersebut digunakan untuk menguntungkan pribadi atau kelompok, serta memicu tindakan koruptif berskala korporasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kekecewaan Musfiq juga tertuju pada sikap Gubernur Jawa Timur yang dinilai pasif. Padahal, anggaran dana hibah mencapai Rp 5 hingga Rp 10 triliun setiap tahunnya. “Gubernur pun, dalam posisi dana hibah dikorupsi, hanya diam saja! Tidak ada gerakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang sudah bermasalah setiap tahunnya, masih tetap dipertahankan dana hibah tersebut sampai saat ini,” ujarnya dengan nada geram.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila: Sejumlah Organisasi Kepemudaan Suarakan Jaga Indonesia

Jaka Jatim Setor Belasan Ribu Halaman Bukti

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Jaka Jatim telah menyerahkan berkas setebal kurang lebih 12 ribu halaman kepada KPK. Berkas ini merupakan bukti-bukti yang mereka kumpulkan mengenai keterlibatan eksekutif Jatim, khususnya Gubernur Jatim, yang tercantum dalam Laporan Jaka Jatim Nomor: 37/JakaJatim/LP/Jatim/VII/2025.

“Kami berharap KPK bisa menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka karena secara juklak dan juknis, Gubernur Jatim 100% terlibat dalam pusaran dana hibah dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegas Musfiq, menunjukkan keyakinannya terhadap bukti yang mereka ajukan.

Lima Tuntutan  Jaka Jatim untuk KPK

Dalam aksinya, Jaka Jatim menyampaikan lima tuntutan utama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi:

  1. Segera selidiki hibah Gubernur Jatim yang jumlahnya triliunan di plafon anggaran belanja hibah APBD Jatim TA. 2019-2024.
  2. Segera tetapkan tersangka Gubernur Jawa Timur dalam pusaran korupsi dana hibah, karena dipastikan secara juknis dan juklak terlibat di dalamnya.
  3. KPK harus tegas dan transparan dalam menegakkan hukum, serta sikat para koruptor dana hibahtanpa pandang bulu kepada siapa pun.
  4. Tanpa tanda tangan Gubernur Jatim, tidak ada cerita dana hibah ini; semua atas keputusan Gubernur Jawa Timur.
  5. Jaka Jatim akan terus mendukung Lembaga Hukum Negara yakni KPK dalam menegakkan keadilan dan membasmi para koruptor di Republik ini.
Baca Juga :  Bawa 4 Tuntutan: FUKI Demo KPK Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji, Minta Ketua Komisi VIII DPR RI Diperiksa

Musfiq menutup orasinya dengan menegaskan bahwa masyarakat Jawa Timur sudah sangat menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus korupsi dana hibah ini. Jaka Jatim berjanji akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi tercapainya keadilan.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store