BEM Nusantara: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Optimal

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM JAKARTA || BEM Nusantara, melalui konsolidasi nasional yang melibatkan seluruh daerah yang tergabung di dalamnya, menyampaikan sikap kritis terhadap 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan kajian akademik mendalam, BEM Nusantara menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai belum berjalan optimal akibat perencanaan yang kurang matang dari kementerian terkait.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah program makan bergizi gratis, yang dinilai menuai banyak masalah seperti ketidakjelasan sistem pemerataan dan kualitas menu yang didistribusikan. BEM Nusantara mendesak pemerintah, khususnya kementerian dan badan terkait, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan mekanisme pelaksanaan program ini agar anggaran besar yang dialokasikan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Selain itu, BEM Nusantara juga meminta pemerintah untuk bersikap lebih tegas dalam menindak sejumlah kasus besar yang hingga kini masih menjadi perhatian publik, seperti maraknya kasus judi online yang terus berlangsung tanpa penanganan signifikan, kemudian kasus pagar laut di Tangerang yang masih belum terungkap jelas dalangnya, dan kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang membutuhkan penegakan hukum yang lebih tegas.

Baca Juga :  Ikuti Bimtek KPU, KPPS Lapas Narkotika Pamekasan Siap Jaga Netralitas dan Sukseskan Pilkada 2024

“Kami sebagai mitra kritis pemerintah, berkewajiban untuk mengawal jalannya pemerintahan yang baru. Di tengah wacana kampus mengelola konsesi tambang, yang berpotensi menyimpang dari nilai-nilai akademik dan disinyalir adanya upaya pembungkaman terhadap akademisi, kami harus lebih jeli dan kritis dalam menyikapi problematika bangsa ini,” ujar Arya Dewi Prayetno, Koordinator Pusat BEM Nusantara.

Dalam kajian ini, BEM Nusantara juga menyoroti isu pendidikan dan agraria. BEM Nusantara menyayangkan masih minimnya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Di bidang agraria, BEM Nusantara menolak wacana pengubahan 20 juta hektar hutan menjadi lahan pangan dan energi, yang dinilai dapat merusak keseimbangan lingkungan.

Baca Juga :  Menkeu Komitmen Jaga Defisit APBN 2025 di Bawah Tiga Persen

BEM Nusantara juga mengkritisi sejumlah hal lain, seperti pejabat pemerintah yang bermasalah, serta ketidakjelasan dalam pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional.

Sebagai penutup, BEM Nusantara menegaskan bahwa pemerintah harus lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Presiden Prabowo Subianto juga diharapkan lebih memperhatikan kinerja pemerintah daerah yang sering kali menghambat kemajuan di wilayah masing-masing.https://20-betcasino.com/

Penulis : Van

Editor : Edo

Berita Terkait

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan
Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah
Antrean Beli Elpiji 3 Kg Memakan Korban, PB PMII Sarankan Menteri Bahlil Mundur
IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM PTNU Minta KPK Tangkap Harun Masiku

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:35 WIB

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:41 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:31 WIB

CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah

Berita Terbaru