Resmi Jadi WNI, Kevin Diks, Noa dan Estella Siap Memperkuat Timnas Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM NASIONAL || Kementrian Hukum (Kemenhum) Republik Indonesia melakukan sumpah kewarganegaraan terhadap 3 orang pemain sepakbola keturunan Indonesia.

Mereka yang di sumpah antara lain, Kevin Diks, Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, Jumat (8/11/2024) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Copenhagen, Denmark.

Baca Juga :  Olimpiade Sains Nasional S2O Sukses Digelar di Banyuwangi

Kevin Diks merupakan pemain sepakbola FC Copenhagen, kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia. Demikian juga Estela dan Noa Johanna, keduanya adalah pemain sepakbola putri kelahiran Belanda dan memiliki garis keturunan Indonesia.

Dengan telah resminya pengambilan sumpah, ketiga pemain tersebut siap memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.

Baca Juga :  PT Comtelindo untuk Masa Depan Ibu Kota Nusantara: Hadirkan Konektivitas Handal dan Dukungan Ekonomi Lokal

Sumpah kewarganegaraan ini diambil setelah melewati proses panjang, yakni melalui persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden Republik Indonesia.

Sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Jenderal Andministrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo M. Muzhar, dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, dan Chief of President office PSSI Nirmala Dewi.

Baca Juga :  Kembali Pimpin DPR RI, Puan Maharani Komitmen Jaga Kepemimpinan Secara Kolektif Kolegial

Hadir juga menyaksikan sumpah kewarganegaraan antara lain Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab serta sejumlah staf KBRI.

Berita Terkait

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan
Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah
Antrean Beli Elpiji 3 Kg Memakan Korban, PB PMII Sarankan Menteri Bahlil Mundur
BEM Nusantara: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Optimal
IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:35 WIB

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:41 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:31 WIB

CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah

Berita Terbaru