Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, BEM PTNU Minta KPK Tangkap Harun Masiku

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM JAKARTA || Persoalan kasus hukum yang menyangkut Harun Masiku telah menjadi episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon anggota legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak tahun 2020 hingga sekarang.

Ketidakjelasan terkait perkembangan kasus Harun Masiku menjadi tolak ukur langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dan diperjelas dalam Pasal 11.

Baca Juga :  Kembali Pimpin DPR RI, Puan Maharani Komitmen Jaga Kepemimpinan Secara Kolektif Kolegial

Menyikapi hiruk-pikuk persoalan ini, Achmad Baha’ur Rifqi selaku Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara bersama jajaran dan anggota memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dengan menggelar aksi dan istigosah akbar di depan Gedung KPK. Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta KPK, sesuai dengan tugas dan kewenangannya, agar segera menangkap Harun Masiku dalam kondisi dan keadaan apa pun.

Baca Juga :  Tim Pengabdian Masyarakat UI Datangi Bupati Jembrana, Jalin Sinergi untuk Bangun Kota Berdaya Saing

2. Meminta KPK untuk menangkap, menyita, atau mengambil tindakan serupa terhadap segala hal atau pihak yang terkait dengan kasus hukum Harun Masiku.

3. Mendesak KPK untuk segera mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam upaya menangkap Harun Masiku, mengingat hingga saat ini belum membuahkan hasil.

4. Mendorong aparat penegak hukum untuk memproses individu atau kelompok yang diduga menghalang-halangi penanganan kasus hukum Harun Masiku.

Baca Juga :  BEM Nusantara: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Optimal

Achmad Baha’ur Rifqi menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. “Kasus Harun Masiku adalah ujian nyata bagi KPK dan komitmen kita bersama dalam pemberantasan korupsi. Kami akan terus mengawal hingga ada kejelasan yang nyata,” tegasnya.

Berita Terkait

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan
Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah
Antrean Beli Elpiji 3 Kg Memakan Korban, PB PMII Sarankan Menteri Bahlil Mundur
BEM Nusantara: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Optimal
IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:35 WIB

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:41 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:31 WIB

CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah

Berita Terbaru