Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pelaku Curat di Pamekasan Dibekuk Warga, Polisi Buru Dua Pencuri yang Kabur

Suasana saat warga dan polisi mengamankan pelaku curat di Dusun Tengginah, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Kamis (05/06/2025).

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Klampar, Proppo, Pamekasan, Kamis (05/06/2025).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/09 /VI/2025/SPKT/Polsek Proppo/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tersangka dikenai Pasal 363 KUHP.

“Waktu kejadian pada hari Kamis sekira pukul 02.30 Wib di rumah Sayadi (45), Dusun Tengginah, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan,” ungkap AKP Supriyadi.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Berganti

Mulanya, kejadian ini berdasarkan dari laporan warga bahwa ada terduga pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar.

“Kebetulan anggota kami yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP di desa Klampar, yang mana telah diamankan oleh warga dua orang pelaku karena diduga keras telah melakukan pencurian argo atau gerobak sorong,” jelasnya.

Diketahui, pelaku berjumlah empat orang. Dua pelaku berhasil di tangkap oleh warga yaitu I dan AJ, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Penyuluhan Gizi Seimbang untuk Cegah Stunting

“Kedua pelaku lainnya menurut keterangan saksi/warga melarikan diri ke arah selatan,” ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut anggota Polsek Proppo langsung mengamankan kedua pelaku dari amuk massa. Keduanya dibawa ke Polsek Proppo untuk diproses lebih lanjut.

“Hasil interogasi terhadap pelaku yang tertangkap, teman mereka yang melarikan diri bernama A dan S,” ujar AKP Supriyadi.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan Tancap Gas Kunjungan ke Berbagai Instansi

Sementara itu, barang bukti yang diamankan ialah sebuah HP merk Samsung dan satu unit sepeda motor milik pelaku, sedangkan argo yang dicuri dibawa kabur dua pelaku yang lainnya.

“Kami Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya, dua pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” tutup AKP Achmad Supriyadi.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store