Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Redaktur: | :

KOLOM PAMEKASAN || Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim kembali menggelar pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan dalam lapas, Jumat (14/02/2025).

Pengarahan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai hak, kewajiban serta larangan dan sanksi bagi warga binaan yang melanggar selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap WBP memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, pembinaan, serta kesempatan memperoleh remisi dan integrasi sosial. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib, menjaga ketertiban, serta berpartisipasi dalam program pembinaan yang telah disediakan dan akan ada sanksi jika mereka melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Olimpiade Sains Nasional S2O Sukses Digelar di Banyuwangi

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang maksimal kepada seluruh warga binaan. Dengan memahami hak dan kewajiban serta larangan dan sanksi bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kami berharap para WBP dapat mengikuti program pembinaan dengan baik untuk mendukung proses reintegrasi sosial yaitu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Semangat HBP ke-61, Blok Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah, Cegah Barang Terlarang Jelang Idul Fitri

Selain pengarahan terkait tata tertib, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi WBP untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan seputar program di dalam lapas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang lebih baik antara petugas dan warga binaan, serta meningkatkan efektivitas pembinaan.

Baca Juga :  Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP

Kalapas Fathorrosi juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Kami akan mengembalikan marwah Lapas Narkotika Pamekasan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi para warga binaan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran tata tertib. Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store