Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Secara Virtual

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi, bersama petugas mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri secara virtual, Jumat (28/03/2025).

Kalapas Narkotika Pamekasan, Fathorrosi, bersama petugas mengikuti kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri secara virtual, Jumat (28/03/2025).

KOLOM PAMEKASAN || Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana Hari Raya Idul Fitri dan Hari Suci Nyepi tahun 2025 secara virtual. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Jum’at (28/03/2025).

Diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara simbolis menyerahkan remisi kepada 1.641 warga binaan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, di Lapas Narkotika Pamekasan sendiri, sebanyak 639 warga binaan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Acara dimulai dengan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan laporan pertanggungjawaban oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan pembacaan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Yulius Sahruzah. Selanjutnya, SK diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga menyampaikan sambutan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tangkap 13 Pelaku Kejahatan Hasil Ops Sikat Semeru 2024

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menekankan pentingnya layanan pembinaan di Unit Pelaksana Teknis sebagai syarat pemberian remisi bagi warga binaan.

“Saya mohon kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar lebih selektif dalam memberikan remisi. Pemberian remisi ini harus dibatasi, terutama untuk kasus yang berpotensi mempengaruhi masyarakat secara luas. Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Didesak untuk Periksa Kejanggalan Harta Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN

Dikatakan Agus Andrianto, bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan salah satu Kementerian yang mendukung Kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yakni Ketahanan Pangan.

“Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggagas 13 Program Akselerasi, salah satunya mendukung kebijakan Presiden dan Wakil Presiden untuk mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis. Harapannya, program pembinaan berbasis ketahanan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di unit-unit pelaksana,” ujarnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Lapas Narkotika Pamekasan Kunjungi Kejari

Menanggapi pemberian SK remisi serentak ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, menyampaikan bahwa sebanyak 639 warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Ada sebanyak 639 warga binaan kami yang menerima Remisi Khusus yaitu RK I yaitu 636, RK II sebanyak 3. Seluruh warga binaa yang menerima remisi ini telah memenuhi syarat administrasi yaitu terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan substantif dan syarat substantif mencakup kewajiban para warga binaan untuk mengikuti program pembinaan secara bertahap,” tutupnya.

Penulis : Van

Editor : Edo

Berita Terkait

Srikandi Bersama YBM PLN UP3 Madura Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu di Momen Hari Kartini
Mahasiswa UWK Surabaya Lakukan Penelitian di Lapas Narkotika Pamekasan
Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP
Rangkain HBP ke-61, Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Gelar Baksos untuk Masyarakat
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis
Penasihat Hukum Yayasan Altek Sebut Kemendikti Tak Pernah Menganulir Pengangkatan Rektor Farich
Secara Virtual, Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal 1446 H Tingkat Pusat
Lapas Narkotika Pamekasan Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka di Momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:54 WIB

Srikandi Bersama YBM PLN UP3 Madura Bantu Pendidikan Anak Kurang Mampu di Momen Hari Kartini

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

Mahasiswa UWK Surabaya Lakukan Penelitian di Lapas Narkotika Pamekasan

Senin, 14 April 2025 - 21:05 WIB

Kolaborasi, Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Donor Darah Peringati HBP

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Rangkain HBP ke-61, Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Gelar Baksos untuk Masyarakat

Minggu, 13 April 2025 - 14:56 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis

Berita Terbaru