Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Bawa 4 Tuntutan: FUKI Demo KPK Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji, Minta Ketua Komisi VIII DPR RI Diperiksa

FUKI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur:

KOLOM JAKARTA Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Umat Kawal Ibadah (FUKI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (22/10/2025). Mereka menuntut lembaga antirasuah tersebut untuk segera memeriksa Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Aksi ini merupakan respons atas skandal dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam penyidikan yang tengah berjalan, KPK telah menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai USD 1,6 juta, empat unit mobil mewah, serta aset tanah dan bangunan yang diduga berasal dari praktik jual-beli kuota haji.

KPK juga menyebut adanya ratusan biro travel yang terlibat dalam distribusi kuota tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler gagal berangkat karena kuota mereka dialihkan ke jalur haji khusus.

Baca Juga :  SIGMA Tuntut Kejagung Segera Usut Tuntas Peran Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Pembagian kuota tambahan tahun 2024 tersebut dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur bahwa 92% kuota diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah khusus. Namun pada praktiknya, kuota dibagi secara tidak proporsional (50:50) antara jalur reguler dan khusus, diduga tanpa persetujuan resmi dari DPR.

FUKI menilai Komisi VIII DPR RI, sebagai mitra kerja dan pengawas utama Kementerian Agama, telah gagal menjalankan fungsi pengawasannya. Lembaga tersebut dianggap abai dalam mengawal kebijakan distribusi kuota haji yang menyimpang, dan Ketua Komisi VIII dinilai tidak bersikap tegas.

“Komisi VIII tidak bisa cuci tangan. Jika mereka tahu dan diam, itu pengkhianatan terhadap kepercayaan umat. Jika mereka tidak tahu, itu kelalaian fatal,” tegas Yansah, perwakilan FUKI, dalam orasinya.

Baca Juga :  Razia Gabungan di Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Pisau Modifikasi dan Barang Terlarang

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster, di antaranya bertuliskan: ‘Kuota Haji Dijual, DPR Tutup Mata’, Komisi VIII Pengawas Atau Penikmat?’, ‘KPK Jangan Takut Panggil Dewan!’, dan ‘Korupsi Haji = Pengkhianatan Ibadah’, ‘Korupsi Kuota Haji = Gagalnya Pengawasan DPR’.

Selain berorasi, perwakilan massa menyerahkan dokumen kronologi dan pernyataan sikap resmi kepada Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Mereka meminta KPK segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama unsur legislatif yang berwenang, yakni Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Adapun Empat Tuntutan Utama yang Disampaikan FUKI:

1. Memanggil dan memeriksa Ketua Komisi VIII DPR RI terkait perubahan pembagian kuota haji tambahan 2024 yang melanggar UU No. 8 Tahun 2019.

Baca Juga :  GABDEM Demo KPK dan Kejagung, Minta Pejabat Bawaslu RI Diperiksa Soal Dugaan Korupsi

2. Mengusut potensi keterlibatan legislatif dalam proses distribusi kuota yang diduga diperjualbelikan ke biro travel tertentu.

3. Membuka akses publik terhadap dokumen dan notulensi rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama yang menjadi dasar perubahan kuota.

4. Menetapkan tersangka secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu terhadap aktor legislatif, birokrasi, maupun swasta yang terlibat.

FUKI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dan membuka forum audiensi publik jika tidak ada perkembangan signifikan dari KPK dalam 14 hari ke depan.

“Ini bukan sekadar persoalan korupsi birokrasil. Ini adalah pelanggaran moral terhadap ibadah suci umat Islam. Umat menuntut keadilan, transparansi, dan tanggung jawab dari semua pihak, termasuk DPR RI,” tegas Yansah.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store