Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Pamekasan Sita Sejumlah Barang Terlarang dalam Razia Gabungan

Razia Gabungan di blok hunian Lapas Narkotika Pamekasan.

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan blok hunian pada Senin malam (1/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, M. Ulin Nuha. Razia melibatkan jajaran petugas Lapas Narkotika Pamekasan, personel Polres Pamekasan, Brimob Polda Jawa Timur, serta Kodim 0826 Pamekasan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh M. Ulin Nuha. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur. Usai apel, tim gabungan bergerak melakukan penggeledahan menyeluruh pada seluruh blok hunian, yakni Blok Ambon, Bandung, Cirebon, dan Demak.

Baca Juga :  Apel Bersama: Wamenko Kumham Imipas Ingatkan Netralitas ASN

Penggeledahan tidak hanya difokuskan pada kamar hunian warga binaan, tetapi juga mencakup area-area yang dianggap rawan dan berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang maupun titik yang dapat mengganggu sistem pengamanan. Selama kegiatan berlangsung, seluruh warga binaan menunjukkan sikap kooperatif sehingga razia dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain hanger, kawat, gunting, korek gas, pinset, alat cukur, lem, pecahan kaca, serta sendok besi. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini yang terus dilakukan jajaran pemasyarakatan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Datangi Lapas Narkotika Pamekasan, Serap Aspirasi WBP

“Razia ini merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara konsisten untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan tidak ada barang-barang yang berpotensi disalahgunakan maupun mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Kami berkomitmen melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penguatan pengamanan serta peningkatan kewaspadaan. Dukungan dan sinergi bersama TNI dan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Pamekasan,” ungkap Kusnan.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Yayasan Altek Sebut Kemendikti Tak Pernah Menganulir Pengangkatan Rektor Farich

Perwakilan Kodim 0826 Pamekasan, Serda Rizal Fausi, juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergitas antarinstansi merupakan kunci dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

“Kolaborasi antara pemasyarakatan, TNI, dan Polri merupakan bentuk sinergitas yang sangat baik. Kami siap mendukung upaya-upaya pengamanan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lapas,” kata Serda Rizal Fausi.

Seluruh barang hasil razia selanjutnya diinventarisasi dan dituangkan dalam berita acara sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store