Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Kasus 52 Narapidana Kabur, Dirjenpas: Lapas Kutacane Akan Direlokasi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, saat mengunjungi langsung Lapas Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/03/2025). (Dok. Istimewa)..

Redaktur: | :

KOLOM ACEH || Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi langsung kondisi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/03/2025).

Kunjungan ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut atas peristiwa kaburnya 52 Narapidana pada Senin (10/3) sore.

“Update terakhir dari 52 warga binaan yang melarikan diri, 21 orang di antaranya sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya yang langsung mengantarkan mereka kembalil ke Lapas. Tinggal 31 orang yang diharapkan segera kembali,” ungkapnya.

Mashudi mengungkapkan, ia sudah mengetahui semua permasalahan yang terjadi dan mendengarkan keluhan warga binaan serta berjanji akan menindaklanjutinya.

“Kami mohon dukungannya untuk bapak Bupati, anggota dewan (Komisi XIII DPR RI) dan semua pihak terkait,” ucap Mashudi.

“Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Rutin Rawat Senjata Api untuk Keamanan dan Kesiapsiagaan

Ajakan Mashudi mendapatkan respon baik dari Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Bupati pun menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak.

“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas Lapas Kutacane yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, overcapacity lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang dengan tujuh orang per shift (jadwal kerja),” kata Mashudi.

Oleh karena itu, Mashudi menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.

“Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” tutur Bupati Aceh Tenggara.

Untuk penganggaran pembangunan baru Lapas Kutacane, Bupati dan Dirjenpas mendorong dukungan Komisi XIII DPR RI yang saat itu juga hadir langsung, yaitu Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, yang merupakan putra daerah Aceh.

Baca Juga :  Melalui Podcast Energi, PLN UP3 Madura Bersama Mahasiswa Bahas Isu Strategis Kelistrikan

Pada kesempatan itu, Dirjenpas juga menawarkan kepada warga binaan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di Nusakambangan yang digadang menjadi salah satu lumbung ketahanan pangan nasional.

“Kalian akan mendapat pelatihan, dan apabila telah berproduksi, akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas,” jelas Mashudi.

Mashudi menjelaskan BLK di Nusakambangan memiliki beberapa program, antara lain, peternakan, budidaya ikan dan udang, pertanian, serta UMKM lainnya. Ia berharap Lapas Kutacane dapat menjadi bagian dari lumbung ketahanan pangan nasional ke depan.

“Tanahnya dari Pak Bupati diolah oleh warga binaan. Seperti yang saya lihat di sepanjang jalan, banyak ladang jagung,” kata Mashudi yang disambut tepuk tangan riuh warga binaan Lapas Kutacane.

Baca Juga :  Cegah Potensi Banjir, Lapas Narkotika Pamekasan Bersama DLH Kerja Sama Kelola Sampah dan Limbah

Dirjenpas juga menjabarkan bahwa berbagai upaya terus dioptimalkan untuk menurunkan overcapacity di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain mengupayakan bangunan Lapas/Rutan yang baru, terdapat langkah optimalisasi pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke Lapas/Rutan yang lebih rendah tingkat huniannya. Dirjenpas berharap kasus penyalahguna narkotika tidak harus menghuni Lapas dan Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa Lapas/Rutan di provinsi Aceh yang overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain, Lapas Kelas IIB Bireuen (480%); Lapas Kelas IIB Idi (600%); dan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe (300%).

Mashudi pun menegaskan, bahwa pelayanan makan dan layanan warga binaan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik.

NETWORK

Retorik.id
Kabarbaru.co
Sekitar Jatim
Suara.net

Kolom Indonesia menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store