KOLOM JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Andika Perkasa Calon Gubernur Jawa Tengah. Hal itu untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.
Sebelumnya, Aktivis Anti Korupsi Rizki Wahid mendatangi gedung KPK dan meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Andika Perkasa karena ditengarai adanya dugaan Andika yang tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN. Menurutnya langkah itu diperlukan untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Andika dengan LHKPN yang dilaporkannya.
“Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan dan segera mungkin untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Calon Gubernur Jawa tengah Andika Perkasa. Mengingat seluruh para calon kepala daerah harus melaporkan LHKPN secara lengkap” kata Rizki kepada awak media, Jakarta, Senin (18/11).
Rizki Abdul Rahman wahid yang ditemui menuturkan, bahwa LHKPN adalah Kewajiban yang harus dipenuhi dan transparan.
Menurut Rizki, publik mempunyai hak untuk turut mengawasi LHKPN para calon Kepala/Wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Sebagai bagian dari masyarakat, Rizki merasa bertanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, termasuk dengan mengawasi potensi tindak pidana korupsi.
“Kami sebagai unsur dan bagian dari publik turut aktif melakukan pengawasan pada calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi serta agar KPK bisa bergerak cepat” ujar Rizki putra kelahiran Klaten Jawa Tengah tersebut.
Selain itu, KPK juga diminta untuk lebih transparan dan profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya. Serta segera mengusut tuntas laporan tersebut.