KPK Didesak untuk Periksa Kejanggalan Harta Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Andika Perkasa Calon Gubernur Jawa Tengah. Hal itu untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya.

Sebelumnya, Aktivis Anti Korupsi Rizki Wahid mendatangi gedung KPK dan meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Andika Perkasa karena ditengarai adanya dugaan Andika yang tak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN. Menurutnya langkah itu diperlukan untuk memastikan kesamaan harta yang dimiliki Andika dengan LHKPN yang dilaporkannya.

Baca Juga :  PT Comtelindo untuk Masa Depan Ibu Kota Nusantara: Hadirkan Konektivitas Handal dan Dukungan Ekonomi Lokal

“Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi untuk menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan dan segera mungkin untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Calon Gubernur Jawa tengah Andika Perkasa. Mengingat seluruh para calon kepala daerah harus melaporkan LHKPN secara lengkap” kata Rizki kepada awak media, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Narkotika Pamekasan Kontrol Kebun dan Asah Keterampilan Bertani Warga Binaaan

Rizki Abdul Rahman wahid yang ditemui menuturkan, bahwa LHKPN adalah Kewajiban yang harus dipenuhi dan transparan.

Menurut Rizki, publik mempunyai hak untuk turut mengawasi LHKPN para calon Kepala/Wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024. Sebagai bagian dari masyarakat, Rizki merasa bertanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik, termasuk dengan mengawasi potensi tindak pidana korupsi.

“Kami sebagai unsur dan bagian dari publik turut aktif melakukan pengawasan pada calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi serta agar KPK bisa bergerak cepat” ujar Rizki putra kelahiran Klaten Jawa Tengah tersebut.

Baca Juga :  Gelar Baksos, Keluarga WBP Lapas Narkotika Pamekasan Terima Paket Sembako

Selain itu, KPK juga diminta untuk lebih transparan dan profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya. Serta segera mengusut tuntas laporan tersebut.

Berita Terkait

Gelar Baksos, Keluarga WBP Lapas Narkotika Pamekasan Terima Paket Sembako
Tim Pengabdian Masyarakat UI Datangi Bupati Jembrana, Jalin Sinergi untuk Bangun Kota Berdaya Saing
Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Ikuti Latihan Sispamkota di Pelabuhan Trunojoyo
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:07 WIB

Gelar Baksos, Keluarga WBP Lapas Narkotika Pamekasan Terima Paket Sembako

Selasa, 19 November 2024 - 12:24 WIB

KPK Didesak untuk Periksa Kejanggalan Harta Kekayaan Andika Perkasa di LHKPN

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:03 WIB

Tim Pengabdian Masyarakat UI Datangi Bupati Jembrana, Jalin Sinergi untuk Bangun Kota Berdaya Saing

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Ikuti Latihan Sispamkota di Pelabuhan Trunojoyo

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru