Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLOM JAKARTA || Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik terkait afiliasi partai politik tertentu, dan diduga terlibat conflict of interest serta melakukan putusan ultra petita.

Onky Fachrur Rozie sebagai Ketua Umum Centrum Muda Proaktif atau lembaga yang melaporkan menyatakan bahwa para terlapor adalah Hakim MK yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 tentang Majlis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Konstitusi No 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Baca Juga :  Ikuti Bimtek KPU, KPPS Lapas Narkotika Pamekasan Siap Jaga Netralitas dan Sukseskan Pilkada 2024

“Sebagai lembaga kepemudaan yang peduli akan konstitusi, kami telah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas dugaan adanya dissenting opinion yang telah diucapkan para terlapor saat pembacaan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan dugaan adamya conflict of interest para hakim MK yang terlapor dalam laporan Nomor: 26/PL/MKMK/2024”, Ujar Onky.

Lebih lanjut, Onky secara tegas meminta Para Terlapor Untuk tidak menangani Kasus sengketa Pilkada 2024 yang didalamnya terdapat kasus sengketa Pilkada yang masih terafiliasi dengan partai tertentu. Selain itu, Onky juga meminta MKMK menghukum para terlapor untuk di non aktifkan sementara dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; atau dengan hukum yang seadil-adilnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-53, Lapas Narkotika Pamekasan Komitmen Jaga Semangat Pengabdian

Sofyan Sauri, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Centrum Muda Proaktif juga menjelaskan bahwa Saldi Isra diduga terlibat conflict of interest atas uji materi UU Mahkamah Konstitusi  Nomor 7 Tahun 2020.

“Terlapor juga pernah mencalonkan atau dicalonkan sebagai sebagai bakal calon wakil presiden oleh PDIP Sumatera Barat. Dari sini tentu patut diduga kuat bahwa terlapor terlibat conflict of interest karena diduga berafiliasi dengan partai politik,” tegas Sofyan yang juga merupakan advokat.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Di samping itu, Ketua Harian Centrum Muda Proaktif, Rizki Abdul Rahman Wahid melihat dua hakim terlapor yang diduga conflict of interest dan berafiliasi pada partai politik tertentu juga melakukan putusan Ultra Petita tentang Putusan MK terkait Pilkada.

“Kami melihat perilaku dua hakim terlapor dan menindaklanjuti laporan sebelumnya, dua hakim terlapor patut diduga melakukan putusan ultra petita dalam Putusan MK terkait pilkada. Karena putusan MK terkait pilkada melebihi permohonan dan diduga menguntungkan salah satau partai tertentu,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lepas Pegawai Memasuki Purna Tugas
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira
Harvey Moeis Divonis Ringan, Hanry Sulistio: Betapa Busuknya Dunia Hakim Indonesia
16 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Natal
Program Rehabilitasi Sosial 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Ditutup
Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:24 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:35 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lepas Pegawai Memasuki Purna Tugas

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:14 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:34 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:19 WIB

16 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Dapat Remisi Natal

Senin, 23 Desember 2024 - 17:59 WIB

Program Rehabilitasi Sosial 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Ditutup

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:06 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:59 WIB

Diduga Melakukan Pelanggaran Etik, Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK

Berita Terbaru

Kolom Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kedatangan 19 Narapidana Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:24 WIB

Kolom Nasional

IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial

Rabu, 1 Jan 2025 - 12:46 WIB

Kolom Daerah

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Taken MoU dengan Unira

Selasa, 31 Des 2024 - 21:34 WIB