Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Pembukaan Program Rehabilitasi dan Penandatanganan Kerja Sama Mitra Tahun 2025

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama mitra-mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat di Aula BLK Lantai 2 Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (12/07/2025).

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Jawa Timur, Kadiyono, Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, Kalapas Pamekasan, Kalapas Blitar, serta seluruh mitra kerja yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Narkotika Pamekasan. Mitra kerja yang hadir antara lain Direktur Ghanation, Kementerian Agama, Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pamekasan, serta Manajer Apotek Kimia Farma Cabang Pamekasan. Selain itu, seluruh pejabat struktural dan Tim Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas juga turut hadir.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Larangan Tokol

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa oleh H. Imam Ghozali. Suasana semakin sakral saat dilangsungkannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan para mitra, disaksikan langsung oleh Kakanwil DitjenPAS Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, menyampaikan laporan rencana kegiatan program rehabilitasi. Kusnan menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan selama 3 bulan, dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang warga binaan.

“Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan warga binaan, mendukung keberhasilan pembinaan, serta memenuhi hak rehabilitasi bagi warga binaan yang merupakan pecandu dan penyalahguna narkotika,” ungkap Kalapas dalam laporannya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Universitas Madura Gelar Penyuluhan Hukum

Sementara itu, dalam sambutannya, Kakanwil DitjenPAS Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesiapan Lapas Narkotika Pamekasan dalam melaksanakan program rehabilitasi berbasis kerja sama lintas sektor.

“Rehabilitasi tidak hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga mental dan spiritual. Kita semua harus bahu membahu mendukung program ini agar warga binaan tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga siap kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik,” tutur Kadiyono dalam sambutannya, sebelum secara resmi membuka program dan menyematkan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan HP Ilegal

Program ini diharapkan mampu membentuk pola hidup yang lebih sehat dan disiplin, menumbuhkan kesadaran bahaya narkoba, serta membangun karakter warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan pasca-pembinaan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan juga merencanakan penempatan peserta rehabilitasi dalam blok khusus untuk menunjang efektivitas kegiatan dan membangun lingkungan yang lebih kondusif selama program berlangsung.

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman, menandai komitmen kuat seluruh unsur pemasyarakatan di Jawa Timur dalam mendukung program rehabilitasi yang humanis dan berbasis pemulihan menyeluruh.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store