Skandal Mafia Proyek Pemkab Bogor Diduga Libatkan Staff Non ASN sebagai Mediator

Redaktur: KOLOM INDONESIA
KOLOM BOGOR – Skandal proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mencuat. Belum lama ini ramai soal isu Pemkab Bogor telat bayar proyek, belum reda isu tersebut muncul dugaan baru bahwa selama ini ada salah satu Staff Non ASN yang menjadi pengatur proyek Pemkab Bogor tersebut.
Menurut salah satu sumber internal Pemkab Bogor yang ditemui oleh media menyebutkan bahwa ada salah satu sosok Staff Non ASN dilingkup Pemkab Bogor yang selama ini menjadi pengatur proyek di salah satu dinas Pemkab Bogor.
“Salah satu Staff Non ASN ini menjadi mediator dan sekaligus pengatur proyek strategis di dinas Kabupaten Bogor. Ia diduga memiliki beking yang kuat hingga tidak ada yang berani menyentuh,” ujar narasumber internal Pemkab Bogor.
Menurutnya, munculnya fenomena tersebut menjadikan malfungsi atau tumpang tindih kewenangan di lingkup Pemkab Bogor sehingga BKPSDM harus mengambil langkah untuk menertibkan penggunaan fungsi dan wewenang pegawai oleh yang bukan bagiannya atau kewenangannya.
Kondisi tersebut di nilai berbahaya karena berpotensi merusak sistem merit, profesionalitas birokrasi, serta kredibilitas ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkab Bogor. Narasumber menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus segera mengambil langkah tegas.
“BKPSDM selama ini kurang tegas dan kurang peka terhadap fenomena Staff Non ASN yang merangkap jadi mafia proyek,” tegasnya.
Seharusnya, kata Narasumber Internal, BKPSDM segera memperkuat pengawasan dan tidak menutup mata terhadap fenomena yang diduga melibatkan Staff Non ASN.
“Karena jika hal itu dibiarkan akan menjadi catatan buruk bagi kredibilitas ASN dan Non ASN di Kabupaten Bogor,” sesalnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Bogor maupun BKPSDM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya meminta klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan berita.


