Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Baru: Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

KOLOM NASIONAL || Guna mewujudkan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.

Saat memberikan sambutan, Menteri Hukum mengatakan, bahwa Kementerian Hukum mendapatkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita poin ke tujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil” ujar Supratman dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  Rakerkesnas 2024: Presiden Sebut Kesehatan Kunci Wujudkan Visi Indonesia Maju

Dihadapan para pimpinan baru tersebut, Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa bekerja maksimal untuk Indonesia.

“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara” terangnya.

Supratman juga menekankan, bahwa ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum.

“Yang pertama jaga integritas dan akuntabilitas; kemudian dukung reformasi birokrasi; lalu kembangkan kompetensi dan profesionalisme; dan perkuat sinergi antar-Kementerian; serta berikan keteladanan dan semangat,” tandas Supratman.

Baca Juga :  113 Kwarnas Pramuka Resmi Dikukuhkan Presiden Jokowi

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh Presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum, diantaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Ir. Razilu, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Lalu ada Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga :  Antrean Beli Elpiji 3 Kg Memakan Korban, PB PMII Sarankan Menteri Bahlil Mundur

Untuk posisi Staf Ahli Kementerian Hukum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.). Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.

viagra til kvinder køb

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana
Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan
Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah
Antrean Beli Elpiji 3 Kg Memakan Korban, PB PMII Sarankan Menteri Bahlil Mundur
BEM Nusantara: 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Belum Optimal
IM Nusantara: Polri Peroleh Sentimen Positif Publik di Media Sosial

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:35 WIB

BEM Nusantara: Pendidikan Harus Terus Berjalan Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pakar Hukum Soroti RKUHAP: Harus Ada Keseimbangan dalam Sistem Peradilan Pidana

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:56 WIB

Guru Besar Hukum: Penambahan Kewenangan Kejaksaan dalam RKUHAP berpotensi Timbulkan Kerancuan

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:41 WIB

Jelang Bulan Ramadan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:31 WIB

CMPRO dan Akademisi Nilai Asas Dominus Litis di RUU KUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah

Berita Terbaru