Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Warga Binaan

Redaktur: KOLOM INDONESIA
KOLOM PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-18 untuk bulan Juni 2025. Sidang yang dilaksanakan pada Rabu (11/6/2025) di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) ini membahas usulan integrasi bagi 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan melibatkan sejumlah unsur penting, mulai dari Ketua dan anggota TPP, perwakilan wali pemasyarakatan, asesor, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, hingga para WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi.
Menurut keterangan resmi dari Ketua TPP, sidang ini bertujuan mengevaluasi kelayakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Seluruh usulan integrasi dinilai secara komprehensif berdasarkan data administratif, hasil pembinaan, serta rekomendasi dari pembimbing dan petugas lapas,” ujar Ketua TPP mewakili Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan.
Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme rutin pemasyarakatan untuk mengkaji hak-hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Proses penilaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Selama sidang berlangsung, para WBP diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan menjawab pertanyaan dari tim penilai. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan yang mengutamakan pendekatan partisipatif dan berbasis keadilan restoratif.
Pemilihan lokasi sidang di BLK Lapas juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses pembinaan berkelanjutan. Lingkungan sidang dirancang agar lebih kondusif dan mendukung atmosfer pembelajaran serta perubahan perilaku.
“Ini bukan sekadar evaluasi administratif, tapi langkah serius untuk mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat secara bertanggung jawab dan manusiawi,” kata Ketua TPP.
Sidang TPP kali ini berjalan tertib dan lancar. Seluruh unsur yang terlibat menunjukkan komitmen terhadap tugas dan fungsinya dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan efektif.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menegaskan akan terus memperkuat peran sebagai lembaga pembinaan, bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan ruang untuk memperbaiki diri dan menata masa depan para warga binaan.