Lapas Narkotika Pamekasan dan Polres Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Isu Krusial

Redaktur: KOLOM INDONESIA
KOLOM PAMEKASAN – Upaya memperkuat pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus digencarkan. Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersama Polres Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) sebagai langkah strategis membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Senin (28/07/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Atas Lapas Narkotika Pamekasan mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh pejabat struktural dari kedua institusi. Pertemuan tersebut fokus membahas penguatan pengamanan, terutama menghadapi tantangan di bidang pemasyarakatan, khususnya terkait tingginya angka kasus narkotika di kalangan warga binaan.
Dari pihak Lapas, hadir Ka. KPLP Pradana Suwito Putra, Kasi Kamtib I Ketut Ardiyasa, Kaur Umum Saiful, serta Kasubsi Keamanan Abdullah. Sementara jajaran Polres Pamekasan diwakili oleh Kasubbagkerma Bagops AKP Subroto, Paur Subbagkerma IPTU Mohammad Amir, serta para kepala satuan seperti AKP Agus Sugianto (Narkoba), AKP Doni Setiawan (Reskrim), AKP Bambang Irawan (Samapta), AKP Moh. Tarsun (Sikum), dan staf Sikum AIPTU Agus Salam.
Sejumlah isu krusial dibahas secara mendalam pada rapat koordinasi yang berlangsung kurang lebih dua jam. Diantaranya, bantuan personel dari Polres Pamekasan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan ketertiban di Lapas. Selanjutnya kebutuhan operasional, termasuk logistik dan dukungan lainnya guna memperlancar kegiatan pengamanan.
Kemudian dibahas juga tentang penyediaan sarana dan prasarana penunjang keamanan, baik dalam bentuk fisik maupun sistem pengawasan. Selanjutnya program pembinaan dan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif dalam menciptakan budaya hukum yang sadar dan patuh aturan. Dan terakhir penunjukan penanggung jawab dari kedua institusi dalam penyelenggaraan kegiatan bersama secara berkelanjutan.
Pembahasan tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan riil yang dihadapi Lapas Narkotika Pamekasan dalam menjalankan fungsi pengamanannya, terlebih dengan karakteristik warga binaan yang mayoritas terlibat kasus narkotika dan kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan.
“Kami menyadari bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat berjalan sendiri. Butuh keterlibatan berbagai pihak, utamanya dari jajaran Kepolisian. Rakor ini kami pandang sebagai langkah awal yang sangat positif dalam membangun sistem pengamanan terpadu. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi terus berlanjut dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” ujar Kasi Kamtib Lapas, I Ketut Ardiyasa.
Senada dengan hal tersebut, Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan AKP Subroto menegaskan kesiapan institusinya dalam menjalin kolaborasi konkret.
“Polres Pamekasan siap bersinergi dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan Lapas yang sangat rawan dengan berbagai potensi gangguan. Kolaborasi ini akan kami tindak lanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama pimpinan, dan setelah draft kerja sama selesai, kami siap untuk menandatanganinya dalam waktu dekat,” tuturnya.
Sebagai hasil dari rakor ini, kedua belah pihak telah menyusun draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur skema pembagian tanggung jawab, pola koordinasi, dan bentuk dukungan berkelanjutan. Draf tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh Polres sebelum masuk tahap finalisasi dan penandatanganan resmi.
Langkah sinergis ini diharapkan menjadi model kolaborasi antar-lembaga dalam pengelolaan keamanan lapas secara profesional dan berkelanjutan di tengah kompleksitas kasus narkotika yang kian meningkat di lingkungan pemasyarakatan.


