PMII Jatim Kritik Imbauan Kemenkop UKM Soal Toko Kelontong Tidak Buka 24 Jam

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua 1 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Moh Sa’i Yusuf.

Foto: Wakil Ketua 1 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Moh Sa’i Yusuf.

KOLOM JAWA TIMUR || Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, mengkritik imbauan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang meminta warung Madura agar mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni warung tidak buka 24 jam.

“Selama ini toko madura atau toko kelontong, dalam perjalanan operasionalnya memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat utamanya kelas menengah ke bawah. Dengan kata lain toko kelontong menjadi salah satu ikon dari konsep ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya,” kata Wakil Ketua 1 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Moh Sa’i Yusuf.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Hadiri Kunjungan dan Inisiasi Kerjasama di Universitas Trunojoyo Madura

Moh Sa’i meminta, pemerintah memberikan apresiasi dan mendukung dari usaha mikro semacam toko kelontong, bukan memberikan respon serta kebijakan yang justru mempersempit bahkan merugikan pegiat ekonomi menengah kebawah.

“Kendati ada peraturan daerah (Perda) yang ditetapkan diberbagai daerah. Seperti peraturan daerah klungkung nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Terkait jam operasional usaha tersebut harus ada pengecualian terhadap beberapa usaha mikro yang dikelola secara mandiri oleh rakyat,” paparnya.

Baca Juga :  Irwasda Polda Jatim Groundbreaking Pembangunan Mako Polres Pamekasan

Respon yang disampaikan dari kementerian tersebut kata Sa’i, tidak bermuara pada unsur keadilan sesama rakyat dan bangsa Indonesia.

“Begitu jelas respon dari sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM tersebut, hanya berangkat dari keluhan disalah satu daerah oleh perorangan yang jika ditelisik lebih jauh, lebih condong kepada soal-soal yang bersifat administrasi. Seperti contoh pendataan kepegawaian, yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan musyawarah daerah atau kebijakan daerah yang bersangkutan. Bukan ditanggapi seolah-olah menjadi masalah besar untuk negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Kasus 52 Narapidana Kabur, Dirjenpas: Lapas Kutacane Akan Direlokasi

Lebih lanjut, Sa’i menambahkan, seharusnya Kementerian Koperasi dan UKM, dalam merespon dan memberikan kebijakannya, harus berlandaskan kondisi yang seadil-adilnya.

“Karena dibalik usaha yang dibangun ada sisi kebutuhan ekonomi dan pasar setiap masyarakat, yang seharusnya negara hadir sebagai solusi dalam bentuk publik policy. Bukan malah dihadirkan dengan statement dan kebijakan yang justru merugikan masyarakat kita. Lebih-lebih menengah kebawah,” pungkasnya.

Penulis : Peng

Editor : Rik

Berita Terkait

Semangat HBP ke-61, Blok Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah, Cegah Barang Terlarang Jelang Idul Fitri
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Ditemukan dalam Organ Intim Wanita
Berbagi Kebahagiaan saat Ramadan, PLN UP3 Madura Beri Santunan Anak Yatim dan Guru Ngaji
Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Narkotika Pamekasan Perpanjang Izin Operasional Klinik Pratama
Kalapas Narkotika Pamekasan Kontrol Blok Hunian, Pastikan Warga Binaan Nyaman Beribadah Ramadan
Gelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama Keluarga Pegawai, Lapas Narkotika Pamekasan Tanam Nilai Spiritual

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:13 WIB

Semangat HBP ke-61, Blok Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah, Cegah Barang Terlarang Jelang Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 22:06 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:21 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Bersama PIPAS Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:23 WIB

Berbagi Kebahagiaan saat Ramadan, PLN UP3 Madura Beri Santunan Anak Yatim dan Guru Ngaji

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:54 WIB

Optimalkan Layanan Kesehatan, Lapas Narkotika Pamekasan Perpanjang Izin Operasional Klinik Pratama

Berita Terbaru