Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Lapas Narkotika Pamekasan Lakukan Deteksi Dini HIV, 53 Warga Binaan Dinyatakan Non Reaktif

Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV menggunakan rapid test terhadap Warga Binaan.

Redaktur:

KOLOM PAMEKASAN Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes HIV menggunakan rapid test terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru, sebagai bagian dari prosedur awal penerimaan narapidana, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan (perawat) Lapas, dibantu peserta magang guna memastikan kondisi kesehatan awal WBP serta sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyakit menular di dalam lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, profesionalitas, dan standar pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Hari Raya Natal 2025: Lapas Narkotika Pamekasan Beri Remisi Khusus untuk 13 Warga Binaan

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan, khususnya cek HIV, merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini dan perlindungan kesehatan bagi seluruh WBP dan petugas.

“Pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan baru, termasuk tes HIV menggunakan rapid test, merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka sejak awal masuk Lapas. Hal ini penting sebagai bentuk pencegahan serta upaya kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur medis yang berlaku, serta menjadi dasar dalam pemberian layanan kesehatan lanjutan bagi WBP yang membutuhkan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Berikan Penyuluhan PHBS untuk Kesehatan Warga Binaan

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh Warga Binaan tanpa diskriminasi. Jika ditemukan indikasi tertentu, akan dilakukan pendampingan dan penanganan sesuai ketentuan serta bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait,” tambahnya.

Jumlah Warga Binaan yang mengikuti kegiatan sebanyak 53 orang. Warga Binaan tersebut merupakan pindahan dari Lapas Kediri, Lapas Madiun, dan Rutan Gresik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan Non Reaktif.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Ditemukan dalam Organ Intim Wanita

Kegiatan ini juga sejalan dengan program pemasyarakatan yang berfokus pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan, khususnya hak atas layanan kesehatan. Dengan adanya pemeriksaan rutin dan deteksi dini, diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit menular di dalam Lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan terus melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berintegritas.

Network

Kolom Indonesia menjadi ruang informasi bagi masyarakat yang ingin melihat fakta secara jernih, berimbang, mendalam dan menyeluruh.

Follow Kolom Indonesia

Get it on Google play store
Download on the Apple app store